Penyelundupan 30 Ton Pasir Timah Ilegal Milik S Damar Digagalkan Polisi

Berita402 Dilihat

BELTIM – Aksi penyelundupan sebanyak 5 truk bermuatan 30 ton pasir timah ilegal digagalkan polisi Kamis (30/1/25) pagi. Mineral timah yang diduga hendak diselundupkan ke Malaysia tersebut kini dititipkan di Polsek Gantung Kabupaten Belitung Timur.

“Pasir Timah itu dari gudang S di Damar Beltim. Bisa jadi lewat pelabuhan Batu Air, Dendang dan Pelabuhan Pelabuhan pasir lainnya. Info yang saya dapat yang nangkap Krimsus Polda Babel dan dititipkan ke Polsek Gantung,” jelas sumber terpercaya media ini, Kamis (30/1/25).

Dikatakan sumber, penyelundupan timah paling sering melalui jalur tikus di pelabuhan seputaran Gantung.

“Sudah gak heran lagi bang, sudah sering penyelundupan ke Malaysia pakai kapal kayu. Bisa jadi lewat pelabuhan di dekat smelter TU kawasan Hutan Lindung. Karena sepanjang jalan itu gak ada melewati satu polsek pun,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah terkait masalah ini, Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo melalui Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo masih belum menjawab.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *