Nagan Raya (Metrozone.net) – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Nagan Raya merelis capaian kinerja dalam pengungkapan sejumlah kasus sepanjang tahun 2024 dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa (31/12-2024) di Mapolres setempat
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Wakapolres Kompol Humaniora Sembiring yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani dan Kasat Narkoba Iptu Very Syahputra memaparkan capaian kinerja di tahun 2024 dalam pengungkapan sejumlah kasus yang berhasil diselesaikan seperti Satreskrim ada 128 telah dituntaskan, serta juga kasus judi online. Terakhir Kasus Penembakan dengan Senapan angin di Padang Panyang Kuala Pesisir dan Pembacokan di Blang Baro Kecamatan Kuala, yang pelakunya sudah ditangkap
Selain itu, untuk Kasus Peredaran Narkoba, Polres Nagan Raya berhasil menyelesaikan 42 kasus dari 48 kasus baik yang dilaporkan masyarakat maupun penyamaran pihak kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran Narkoba ini.
Atas keberhasilan ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) DPD Aceh yang juga merangkap Ketua DPC Nagan Raya Yusri Mahendra atau yang dikenal dengan panggilan Abu Laot memberi apresiasi atas kinerja Kapolres AKBP Rudi Saiful Hadi beserta para Kasat dan seluruh jajaran Polres Nagan Raya dalam memberi rasa aman kepada masyarakat
Selain itu, kami LSM Trinusa juga mengapresiasi pengungkapan kasus peredaran Narkoba, dimana pada tahun 2024 polres Nagan Raya telah berhasil mengungkap kasus besar seberat 600 gram sabu dan juga ada yang 200 dan 100 gram sabu lainnya yang berhasil dituntaskan,
“ini sebuah prestasi yang luar biasa atas keberhasilan Polres Nagan Raya dalam pengungkapan kasus, tentunya kami bangga serta mengucapkan selamat yang luar biasa atas kesigapan jajaran Polres Nagan Raya yang telah berhasil menangkap dan menggagalkan penyeludupan barang haram tersebut, kata Abu Laot
Dan juga keberhasilan Polres Nagan Raya dalam mengungkap kasus arisan bodong dengan jumlah uang ditipu mencapai Rp.500 juta lebih yang sempat melarikan diri dan akhirnya pelaku tersebut berhasil ditangkap di Bali. Selain itu, Polres Nagan Raya berhasil mengungkapkan sejumlah kasus judi online yang meresahkan masyarakat yang pelakunya sudah diproses. Semua kasus tersebut baik yang dilaporkan masyarakat maupun penyamaran pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini, tandas Abu Laot
“Kami patut mengapresiasi Kapolres Nagan Raya Rudi Saeful Hadi beserta jajarannya karena semua kasus yang dilaporkan langsung diproses dan diusut, artinya jajaran Polres Nagan Raya sangat serius dalam mengungkapkan kasus ini untuk penegakan hukum di wilayah hukum Nagan Raya tanpa pandang bulu dan tidak main-main semuanya di proses dan ditindaklanjuti, sebut Abu Laot
“Semoga prestasi kinerja jajaran Polres Nagan Raya dapat lebih ditingkatkan lagi dan senantiasa diberi kesehatan dan semangat dalam menjalankan tugas dalam memberikan rasa aman di masyarakat, kata dia
Selain itu, juga mengapresiasi Polres Nagan Raya yang telah melaunching Gampong bebas di Narkoba di Seperti di Gampong Padang Panyang Kecamatan Kuala Pesisir dan berharap kedepannya pihak terus meluncurkan bebas Narkoba di gampong-gampong lainnya di Kabupaten Nagan Raya sebagai upaya pencegahan dari pelaku Narkoba, sehingga tercipta kabupaten Nagan Raya yang bersih, damai dan bebas Narkoba, demikian Abu Laot dalam apresiasinya kepada Polres Nagan Raya
Penulis: Almanudar






