Perkara Laka Lantas,yang Melibatkan dr.Adv, Lina SH.MH Sebagai Terdakwa Bakal Memasuki Babak Baru

Berita, Daerah1143 Dilihat

 

MetroZone.Net-

Peristiwa Lakalantas 6,Bulan lalu              (Juni,2024),terus bergulir di Pengadilan Negeri Kota Metro,.

di ketahui Sidang ke dua Perkara Lakalantas yang mengakibat kan Hilang nya nyawa Seseorang,dan dr.Adv.Lina.SH.MH,sebagai terdakwa yang di gelar pada Kamis(19/12/2024)kembali di tunda,dan akan di lanjutkan pada 2 Januari 2025 mendatang.

perkara Lakalantas dengan terdakwa dr.Lina,tersebut bakal memasuki babak baru,.

Hal tersebut terungkap di luar persidangan sebagai mana di utarakan Hi.Kurniawan kepada Awak Media,

Kembali saya utarakan,seandai nya saja beliau (dr,Lina) mengedepan kan Adab dan Etika dan mengakui sejujur nya,atas peristiwa Lakalantas yang merenggut nyawa keponakan saya,tentu nya kami bisa memaklumi apa adanya,tukas Pak.Kurniawan yang notabenya Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo(Ketum.GCP).

dalam hal ini,lanjut nya.sedari awal kami merasa harga diri kami di kangkangi oleh Beliau (dr.Lina),terlebih perkara ini sudah berjalan setengah Tahun dan bergulir di Pengadilan,

terlepas dari Hak nya dia,sebagai Terdakwa dalam perkara Lakalantas ini,Cik Lina memboyong 8 Pengacara dalam persidangan, artinya dia mau Unjuk Gigi dengan Kekuatan Finansial dan Koleganya,

Okelah kalau begitu,saya akan main kan Babak Baru . kedepan saya akan Luncur kan 10 Lawyer/Advokad dari Jakarta, guna mengimbangi perlawan terdakwa (dr.Lina) dalam Perkara ini,bila Perlu Hotman Paris akan saya hadirkan tandas Ketum,GCP.

masih di katakan Bung iwan sapaan akrab nya,

dalam perkara lakalantas yang kami alami ini,tidak terlepas adanya sekenario dari kubu terduga,

yang mana pihak kami merasakan sulit menghadirkan saksi mata yang melihat persis peristiwa lakalantas tersebut,.

Namun kami yakin kebenaran akan melibas ke dzoliman, berangkat dari saksi terdakwa,yang kebetulan anak kandung nya,terdakwa,

saat memberikan kesaksian pada sidang pertama, di rasa bertolak belakang dengan pengakuan terdakwa,serta kronologis yang ada pada kami,

Untuk itu saya sudah memiliki bukti /petunjuk baru. dan saya sudah kerahkan Tim di lapangan guna mengungkap bukti Awal yang kami punya tukas,Bung iwan.

di singgung bukti baru yang sudah di kantongi nya,.

Ini saya kasi PR anda (red,Wartawan),secara Psikologi, apakah anda nyaman,sebagai anak yang di pandang layak,dan mampu, anda Duduk manis di sebelah ibu mu yang mengendari Mobil,

di susana yang menjelang Malam dan ramai itu PR nya,pungkas H.Kurniawan.

Terpisah di luar persidangan,guna perimbangan berita,Awak Media mengkonfirmasi kepada salah satu Tim Advokat dari terdakwa,(dr.Lina),mengatakan

Terkuak dalam persidangan,yang mana saksi-saksi dari Korban sebahagian sudah di mintai keterangan,dan kita menunggu agenda selanjut nya dari saksi kami(terdakwa),yakni saksi yang meringan kan,

artinya biar sidang perkara Lakalantas ini bergulir sampai kita menerima putusan Hakim,tukas nya.

di singgung adakah upaya untuk berdamai atau perkara ini di RJ kan,

Adv,Hi .Darmanto ,
mengatakan klien kami sedari awal sudah,meminta Maaf,bahkan di persidangan pertama atas permintaan Hakim, klien kami meminta maaf di muka persidangan, namun semua itu kita kembali kan ke Pak.iwan yang di kuasakan oleh keluarga Koban imbuh nya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *