Banyuwangi, Metrozone.Net- Isu atau kabar yang mengejutkan mencuat dari masyarakat tamanbaru terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah lokasi yang disebut sebagai Kantor DPC Partai Gerindra Banyuwangi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi. Telah terjadi Penangkapan dua oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba terjadi sekitar pukul 09.30 WIB pagi, Kabarnya dilakukan oleh Propam Polresta Banyuwangi.
Ali Mustaufiq Selaku Sekretaris DPC Partai Gerindra Dengan tegas menyangkal bahwa lokasi yang dikatakan tersebut bukan Kantor DPC Gerindra Banyuwangi. “Kantor resmi DPC Partai Gerindra Banyuwangi itu berada di Jalan Ikan Sadar, Kelurahan Karangrejo, bukan di Jalan Pajajaran. Sedangkan yang di Pajajaran itu adalah kantor Sumail Center, bukan kantor DPC,” tegas Taufiq, saat dikonfirmasi.
Taufiq juga menambahkan bahwa pihaknya belum mengetahui dengan pasti penangkapan 2 orang tersebut terkait keterlibatan Narkoba, Akan tetapi kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Propam Polresta Banyuwangi terhadap oknum-oknum yang terbukti melanggar hukum.
“Kami tegaskan bahwa Partai Gerindra tidak ada kaitannya dengan aktivitas tersebut. Kami menyerahkan dan percaya sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk mengusut kasus ini,” tambahnya.
Isu penangkapan ini semakin ramai dan menjadi perbincangkan oleh kalayak ramai dan masyarakat setempat.
Warga menyebut lokasi di Jalan Pajajaran tersebut kerap sekali menjadi sorotan karena ada aktivitas yang mencurigakan, seperti keluar masuk orang tidak dikenal atau orang asing yang bukan warga setempat pada setiap malam hari.
Hingga berita ini diturunkan, Propam Polresta Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Banyuwangi, Haji Sumail, belum memberikan tanggapan atas situasi yang menyeret nama lokasi yang dikenal sebagai kantor Sumail Center itu.
Masyarakat berharap penyelidikan dilakukan dengan transparan dan tegas agar tidak menimbulkan kecurigaan yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu. Integritas dan kepercayaan terhadap institusi politik pun menjadi perhatian utama dalam kasus ini.
Pewarta: Team/Red