ACEH BARAT, Metrozone.net I Usai memperoleh juara 3 pada ajang Anugerah Aparatur Sipil Negera (AASN) 2023, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, IPM, Asean-Eng memperoleh kenaikan pangkat luar biasa dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia
Kenaikan pangkat luar biasa tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Bagi Pegawai Negeri Sipil.
“Alhamdulillah berhak mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari BKN,” kata Dr. Kurdi, Selasa, (10/9-2024)
Kurdi menjelaskan, kenaikan pangkat luar biasa yang diperolehnya tersebut berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) setelah ia berhasil menyabet juara 3 Anugrah Aparatur Sipil Negara (AASN) 2023 kategori Jabatan Pejabat Tinggi (JPT) Pratama
Kata dia, pengusulan kenaikan pangkat luar biasa tersebut dilakukan secara elektronik (Paperless) melalui Sistem Informasi ASN, dengan melampirkan dokumen syarat yang telah ditetapkan, dan mengikuti mekanisme yang ada.
Saat ini, kata dia, SE BKN tersebut juga telah diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat, untuk usulan tersebut.
Kata Kurdi, dengan kenaikan pangkat tersebut nantinya maka dari golongan IV/b menjadi IV/c. “Sekarang pangkat IV/b, berarti jika SE ini dipenuhi maka otomatis naik ke IV/c, Pungkasnya
Pewarta : Almanudar