SUNGAILIAT – Aktivitas penambangan yang diduga ilegal kembali mencuri perhatian di wilayah Kuday Utara, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Warga melaporkan bahwa penambangan ini berlangsung di sepanjang jalan Simpang Siput, perbatasan antara Kuday Utara dan Sinar Jaya, yang merupakan akses utama bagi penduduk setempat. Kegiatan penambangan tanpa izin resmi ini dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum, khususnya jalan yang sering dilalui oleh warga dan anak-anak sekolah.
Kekhawatiran ini disampaikan oleh seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang. “Tambang ini sangat dekat dengan jalan utama. Kami khawatir jalan akan rusak jika aktivitas ini terus berlanjut. Alat berat yang digunakan juga sangat besar, sehingga semakin meningkatkan risiko kerusakan jalan,” kata warga tersebut yang meminta namanya dirahasiakan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penambangan ini hanya berkoordinasi dengan pihak tertentu tanpa memiliki Surat Perintah Kerja (SPK), yang seharusnya menjadi dasar operasi tambang. Dugaan kuat muncul bahwa aktivitas ini tidak memiliki izin resmi.
Lebih lanjut, ada laporan yang menyebutkan bahwa tambang ini dijaga oleh seorang oknum yang diduga bekerja di salah satu institusi di Kabupaten Bangka. “Kabarnya ada seorang ‘Bang Jago’ yang bertugas mengatur keamanan di lokasi tambang,” ujar sumber lain yang berada di sekitar lokasi.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim media berupaya mengonfirmasi kepada beberapa pihak terkait, termasuk Ketua RT setempat berinisial A, seorang warga berinisial P, serta oknum anggota institusi yang diduga menjadi ‘Bang Jago’ di lokasi. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari mereka.
Aktivitas penambangan yang berlangsung ini menimbulkan kecurigaan warga karena dilakukan secara tertutup. Lokasi tambang ditutup menggunakan plastik polibag hitam, diduga untuk mengaburkan pandangan warga yang melintas, termasuk orang tua yang mengantar jemput anak mereka ke sekolah dan pekerja yang melewati jalan tersebut.
Keberadaan tambang yang beroperasi di pinggir jalan umum ini semakin menjadi perhatian warga, mengingat potensi kerusakan fasilitas umum yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas yang diduga ilegal ini sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, tim media telah mencoba mengonfirmasi terkait aktivitas tersebut kepada Polres Bangka dan PT Timah.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi. Warga berharap pihak kepolisian dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti laporan ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kuday Utara.
Tim