LSM Trinusa Dukung Ketegasan Pj Bupati Nagan Raya Terkait Transparansi Pengunaan Dana Desa Oleh Keuchik

Suka Makmue, Metrozone.net I Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) Korwil Aceh sangat mendukung ketegasan Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas yang meminta Keuchik di wilayahnya harus transparan dalam pengelolaan dana desa dan digunakan tepat sasaran supaya bermanfaat bagi masyarakat

“Kami dari lembaga Trinusa sangat mendukung ketegasan Pj Bupati Fitriany Farhas yang meminta agar aparatur gampong harus terbuka dalam pengelolaan keuangan desa, apalagi ada sebagian Keuchik di Nagan Raya tersandung hukum karena tidak terbuka dalam dalam hal pengunaan dana desa tersebut karena tidak melibatkan masyarakat dalam setiap program pembangunan di desanya, kata Ketua LSM Trinusa Korwil Aceh Yusri Mahendra atau Abu Laot, Jum’at (5/7-2024)

Menurut Abu Laot dari hasil investigasi lembaganya memang banyak menerima laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan dana desa oleh aparatur Gampong dan bahkan dari hasil investigasi kami ada sebagian Keuchik di wilayah Kabupaten Nagan Raya yang sangat tertutup dalam hal pengunaan dana desa yang berpotensi terindikasi korupsi sehingga harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).

Dikatakan Abu Laot yang juga merangkap Ketua DPC LSM Trinusa Nagan Raya bahwa salah satu tantangan utama adalah akibat sumber daya manusia serta kurangnya pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki oleh Keuchik dan aparatur gampong dalam hal mengelola dana desa

“Banyak desa di Nagan Raya masih kekurangan tenaga yang terlatih dalam bidang keuangan dan akuntansi, oleh karena itu program pelatihan dan pendidikan untuk perangkat desa dan staf administrasi sangat penting dalam meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola dan memantau dana desa dengan transparan, ujar Abu Laot

Tantangan lainnya kata Abu Laot adanya ketidakpahaman atau resistensi terhadap transparansi keuangan di kalangan pejabat desa dan masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan pendekatan yang komprehensif yang melibatkan partisipasi aktif yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat desa dalam mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa tersebut, sebutnya

Kami dari lembaga Trinusa meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Nagan Raya melalui DPMPG, BPKD maupun Inspektorat untuk terus mengawasi dan mendukung transparansi keuangan dalam pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Nagan raya dan harus diberi bimbingan dan petunjuk yang jelas kepada desa-desa untuk mengimplementasikan praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan desa.

Selain itu, adanya audit internal dan eksternal yang independen juga dapat membantu memastikan bahwa dana desa dikelola dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, kata Abu Laot menambahkan

“Jadi apa yang disampaikan oleh Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas yang meminta Keuchik agar transparan dalam pengelolaan dana desa dan melibatkan serta merangkul semua elemen masyarakat dalam program pembangunan desa sudah tepat untuk menghindari resiko korupsi dan penyalahgunaan dana desa, pungkas Abu Laot

Pewarta: Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *