Ketua Umum PW FRN Agus Flores: Evaluasi Kepemimpinan Polisi Terkait Penanggulangan BBM Ilegal

Uncategorized94 Dilihat

Jakarta,- Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW_FRN), Agus Flores, mendesak pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan evaluasi terhadap jajaran Kapolda dan Kapolresta di seluruh Indonesia. Karena masih maraknya praktik ilegal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di berbagai wilayah di Indonesia, Rabu 3/7/2024.

Menurut ketua PW FRN Agus Flores mengatakan, “meskipun Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas segala bentuk bisnis ilegal termasuk BBM jenis Solar, namun kinerja Kapolda dan Kapolresta dinilai belum maksimal. Di berbagai pemberitaan Oneline yang beredar sangat jelas bahwa Gudang-gudang penimbunan BBM ilegal masih beroperasi dengan leluasa di beberapa daerah, sementara respon dari aparat penegak hukum tidak ada,” ujar Agus Flores.

Masih kata Agus Flores bahwa banyak laporan masyarakat dan juga pemberitaan dari berbagai media sosial yang tidak mendapat tanggapan serius dari pihak kepolisian terkait keberadaan gudang-gudang penimbunan BBM ilegal tersebut. Hal Ini menunjukkan bahwa dugaan adanya hal-hal lain di balik layar yang menghalangi penindakan yang tegas terhadap mafia BBM ilegal.

Dengan tegas Agus Flores mengatakan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan dari jajaran Kapolda dan Kapolresta se- Indonesia dalam menangani masalah kasus BBM ini, PW_FRN akan mengajukan laporan resmi. “Kita membutuhkan sikap tegas dari pimpinan kepolisian untuk menegakkan aturan dan melindungi negara dari kerugian akibat bisnis ilegal ini,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Kepolisian masih belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Agus Flores berharap agar evaluasi ini dapat memperbaiki kinerja dari kepolisian dalam memberantas kejahatan yang merugikan rakyat terutama negara.

Editor: 5083N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *