PD GPA Asahan Rencanakan Demo Besar Besaran dan Melaporkan 2 Oknum Komisioner Bawaslu Asahan

Daerah156 Dilihat

Asahan,- Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PD GPA) Kabupaten Asahan semakin serius menyoroti dugaan kecurangan dalam rekrutmen calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) se Kabupaten Asahan.

“Kita sangat kecewa kepada oknum Komisioner Bawaslu Kabupaten Asahan, diduga melakukan intervensi untuk meloloskan calon anggota PKD disinyalir titipan,” Ujar Ketua PD GPA Asahan Fadlan Zainuddin Siregar MH. Jumat 7 Juni 2024.

Menurut Fadlan, Komisioner Bawaslu seharusnya melakukan pengawasan, bukan melakukan konspirasi demi keuntungan pribadi. Jika rekrutmen PKD diawali dengan kecurangan, maka masyarakat mempertanyakan integritas dan netralitas Bawaslu pada Pilkada dan Pilgub 2024 mendatang, tuturnya.

“Seharusnya Komisioner Bawaslu itu bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku, jangan ada melakukan main mata apa lagi melakukan intervensi kepada Panwascam demi untuk meloloskan calon calon titipan,” cetus Fadlan yang dikenal aktif dalam memberantas korupsi.

Fadlan juga mengakui pihaknya sudah memiki bukti bukti berupa chat Watshap dan rekaman suara, diduga kuat dilakukan oleh dua oknum Komisioner Bawaslu Asahan.

“Upaya yang akan kita lakukan melakukan aksi unjuk rasa besar besaran dan sekaligus menyampaikan laporan dengan resmi kepada aparat penegak hukum dengan melampirkan data data yang kita miliki,” tegas Fadlan.

Fadlan merencanakan, dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi unjuk rasa, saat ini pihaknya sedangan melakukan konsolidasi kepada pengurus GPA Asahan, maupun Pengus GPA provinsi, bebernya.

Lanjut Fadlan menjelaskan, kami meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada dua oknum Komisioner Bawaslu Asahan inisial PS, dan K, yang diduga telah melakukan penyalah gunaan wewenang dan jabatan, demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok.

Fadlan juga berkeyakinan, bila dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada dua oknum Komisioner Bawaslu Asahan maka akan ditemukan konspirasi kejahatan yang terstruktur dan terencana, pungkasnya.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Asahan Khomaidi, membantah, mengatakan tidak pernah melakukan intervensi dan kecurangan dalam rekrutmen calon anggota PKD. “itu kewenangan Panwascam, tidak ada intervensi bang,” jelas Khomaidi kepada media.

Pewarta: A.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *