Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 4,2 Kg Narkotika Jenis Sabu.!

Ogan Ilir,Metrozone.net — Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2026, bertempat di halaman kantor Polres Ogan Ilir, Rabu (20/5/2026).

Tindakan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian Resor Ogan Ilir dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Polda Sumsel.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo S.I.K., yang disaksikan oleh Bupati Ogan Ilir, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, perwakilan Pengadilan Negeri, Kepala BNNK Ogan Ilir, Dinas Kesehatan, Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, Pabung Kodim Ogan Ilir, serta tokoh masyarakat dan media massa. Proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan untuk menjamin tidak adanya penyimpangan atau penggelapan barang bukti.

Dalam keterangannya, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ialah 4,2 Kg narkotika jenis sabu-sabu senilai 5,4 M, yang berasal dari ungkap kasus baru-baru ini, yang telah diproses hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan metode penghancuran mekanis (diblender) agar tidak dapat dipergunakan kembali.

“Pemusnahan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa saja yang berani merusak masa depan generasi bangsa ini di Ogan Ilir,” tegas Kapolres.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus meningkatkan operasi penindakan di berbagai titik rawan, mulai dari perbatasan hingga permukiman warga. Tidak hanya menindak para pengedar, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk indikasi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi dan mendidik anak-anak kita agar menjauhi narkoba. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tapi butuh kerja sama semua pihak,” tambahnya.

Proses pemusnahan berjalan tertib dan aman. Di akhir kegiatan, Kapolres menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir akan terus berkomitmen menjaga wilayahnya bebas dari ancaman narkoba, serta menindak tegas setiap pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Ujarnya..

Reporter;

(Tim Red Sumsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *