Cegah Korupsi, Korwil LSM Trinusa Aceh 1 akan kawal penggunaan Dana Desa

Nagan Raya (Metrozone.net) – Ketua Korwil Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) Aceh 1 Yusri Mahendra mengatakan bahwa lembaganya akan melakukan pengawasan pengunaan dana desa khususnya di wilayah Barat Selatan (Barsela) Provinsi Aceh.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana desa digunakan tepat sasaran dan untuk menghindari terjadinya korupsi terkait pengunaan dana desa yang bersumber dari APBN, kata pria yang akrab disapa Abu Laot kepada media ini, Minggu (25 Februari 2024)

Dikatakan Abu Laot bahwa sesuai hasil laporan masyarakat yang diterima lembaganya bahwa hampir sebagian desa yang tersebar di kabupaten/kota di wilayah barat selatan aceh bahwa penggunaan dana desa digunakan tidak tepat sasaran bahkan ada sebagian desa terjadi penyelewengan terutama pembangunan phisik, dan program lainnya didesa tersebut dan juga banyak pajak yang tidak disetor ke kas negara sebagaimana hasil audit dari pihak Inspektorat.

Dalam melakukan pengawasan terkait penggunaan dana desa ini lembaga Trinusa akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat, BPK perwakilan Aceh dan lembaga antikorupsi lainnya, ujarnya

“Kita punya data yang otentik/akurat dari LSM Trinusa pimpinan nasional terkait dana desa dan data ini menjadi acuan kita untuk melakukan investigasi dan monitoring disetiap desa. Dan nantinya apabila kita menemukan adanya korupsi terkait penggunaan dana desa tersebut kita akan laporkan ke pihak Aparat Penegakan Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti, sebut Abu Laot

Untuk itu, kami berharap agar masyarakat dapat memberikan informasi kepada lembaga Trinusa bila ada oknum keuchik (Kepala Desa) dan perangkat desa terindikasi korupsi dan menyimpang dalam mengelola dana desa tersebut dan nantinya kita akan melakukan investigasi dan tindak lanjut nya kita akan laporkan ke aparat penegakan hukum, tegas Abu Laot

Untuk diketahui bahwa LSM Trinusa sebagai salah satu fungsinya melakukan pengawasan dan monitoring serta investigasi baik dana yang bersumber pemerintah pusat (APBN) baik yang digunakan oleh pemerintah daerah maupun dana desa, dan bila nantinya ditemukan kejanggalan dan penyelewengan kita akan laporkan ke APH. tutup Ketua Korwil LSM Trinusa Aceh 1 Yusri Mahendra atau Abu Laot Kcombet Ad (*)

Pewarta : Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *