Singkawang, Metrozone.net- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, banyaknya masyarakat yang memiliki rumah layak huni menjadi salah satu ukuran keberhasilan kepala daerah dalam memimpin wilayahnya. Karena itu, ia menekankan pentingnya kepala daerah mendukung Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikannya pada acara Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, Sosialisasi Rumah Subsidi, PT Permodalan Nasional Madani dan PT Sarana Multigriya Finansial Melawan Rentenir di Kantor Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (3/3/2026).
Menurut Mendagri, kepemimpinan kepala daerah tidak hanya diukur dari aspek administratif, tetapi kemampuan mengangkat derajat masyarakat. Indikatornya antara lain penurunan angka kemiskinan dan stunting, peningkatan indeks pembangunan manusia, serta bertambahnya jumlah warga yang memiliki rumah atau menempati hunian layak.
“Kalau kepala daerahnya nggak bisa membuat rakyatnya punya rumah, makin banyak yang nggak punya rumah, gagal kepala daerah itu,” tegasnya.
Ia menjelaskan, persoalan perumahan masih menjadi tantangan besar secara nasional. Masih terdapat puluhan juta masyarakat yang belum memiliki rumah atau tinggal di hunian tidak layak. Karena itu, pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap sektor ini melalui berbagai kebijakan dan terobosan pembiayaan.
Upaya tersebut, lanjutnya, tidak hanya menyasar pembangunan rumah baru, tetapi juga perbaikan rumah tidak layak huni. Pemerintah memanfaatkan berbagai skema pembiayaan, termasuk dukungan perbankan dan sinergi lintas sektor guna mempercepat realisasi program.
Mendagri menilai, pembangunan perumahan memiliki efek berganda yang luas terhadap perekonomian. Hal itu seperti perbankan, industri bahan bangunan, transportasi, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan ikut terdorong pertumbuhannya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah menerbitkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan tersebut dinilai mampu menekan biaya pembangunan sehingga harga rumah menjadi lebih terjangkau.
Mendagri turut mendorong Pemda di Kalbar untuk terus meningkatkan realisasi kebijakan tersebut. Ia mengingatkan bahwa regulasi yang sudah diterbitkan perlu diikuti dengan implementasi nyata agar benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Selain itu, Mendagri juga menekankan pentingnya dukungan Pemda terhadap program gentengisasi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menyoroti pentingnya kualitas dan estetika hunian, khususnya di Singkawang sebagai kota wisata. Dirinya mencermati dominasi penggunaan atap seng di wilayah tersebut dan mendorong dukungan terhadap penggunaan genteng.
“Jadi tolong buat program juga yang non-seng lah. Seng tuh oke, murah, tapi enggak asri,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan genteng atau material atap yang lebih estetis dapat memperkuat daya tarik kota sekaligus membuka peluang pengembangan industri lokal. Ia mendorong Pemda tidak hanya fokus pada pembangunan unit rumah, tetapi juga memperhatikan kualitas visual kawasan permukiman, terutama di daerah yang mengandalkan sektor pariwisata.
Turut hadir dalam kesempatan itu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, serta pejabat terkait lainnya.
Sumber: Puspen Kemendagri







