Penulis: Rudi
MENTOK — Aparat Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolair) Polres Bangka Barat dikabarkan mengamankan seorang pengusaha timah ternama di Mentok, Ahian alias Ahen, pada Kamis pagi (26/2/2026).
Ahen diduga hendak menyelundupkan pasir timah sebanyak dua truk dari perairan Laut Enjel, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penindakan dilakukan di kawasan perairan Enjel saat aktivitas pemuatan pasir timah berlangsung. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan Ahen langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tadi pagi, Bang, Ahen ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Bangka Barat. Informasinya yang nangkap pihak Polair. Ditangkap di Enjel waktu mau menyelundupkan timah dua truk,” ujar sumber tersebut.
Nama Ahen selama ini dikenal sebagai salah satu pengusaha timah di Mentok. Ia disebut memiliki jaringan distribusi yang luas, baik dengan para penambang maupun pengepul. Untuk menunjang usahanya, ia diketahui memiliki gudang penyimpanan pasir timah yang berada di belakang rumah kediamannya di Jalan Sekip, Mentok.
Kabar penangkapan ini cepat menyebar dan menjadi perbincangan di kalangan pelaku usaha timah setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Polair Iptu Yudi Lasmono belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi. Pesan yang dikirimkan kepada keduanya belum mendapat respons.
Sementara itu, nomor WhatsApp Ahen saat dihubungi dalam kondisi tidak aktif.
Belum ada keterangan resmi mengenai status hukum yang bersangkutan maupun barang bukti yang diamankan. Aparat kepolisian juga belum memaparkan secara rinci kronologi dugaan penyelundupan tersebut.
Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak berwenang guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait kasus ini. (Babelterkini.com/red)




