LSM Tri Nusa,Mengendus Aroma Mark Up Pada Implementasi ,Penggunaan Dana Desa di Pekon Siliwangi,Kecamatan Sukoharjo,Kab.Pringsewu

 

 

 

Pringsewu, Metrozone.net, –

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Tri Nusa mengendus Aroma Mark Up,belanja barang dan jasa pada Implementasi,penggunaan Dana Desa di Pekon Siliwangi,Kecamatan Sukoharjo,Kabupaten Prongsewu.

di antaranya pembangunan Infrastruktur berupa,

Pembuatan Badan Jalan, Pembangunan sumur bor, Pembagian Dana BLT, Insentif Kader,  Tahun Anggaran (TA) 2024, diduga terjadi ketidaksesuaian spesifikasi, mark-up, bahkan tidak menutup kemungkinan penggunaan anggaran yang fiktif, kata, Ketua LSM Tri Nusa Kabupaten Pringsewu, Abdul Manaf, kepada awak media .

Hal tersebut, mengingat pembangunan pembuatan badan jalan yang terletak di Dusun 05/RT 12 dengan anggaran dana desa sebesar Rp 28.000.000, (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) dengan status tidak terlaksana di tahun 2024. Pembuatan sumur bor yang terletak di Dusun 03/RT 06, tidak terlaksana dengan anggaran dana desa sebesar Rp 42.700.000 (Empat Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) di Tahun 2024. Pembagian dana BLT untuk 33 orang penerima bantuan tahun 2024, tidak terlaksana sudah 2 bulan belum tersalurkan ke Masyarakat. Dan Insentif Kader di Tahun 2024, belum tersalurkan dengan anggaran dana desa Rp 4.000.000, ( Empat Juta Rupiah).

Adapun ketidaksesuaian itu, terjadi di penggunaan Dana Desa Tahun 2024 lalu yang belum tersalurkan ke masyarakat Pekon Siliwangi sebanyak Rp 94.500.000 ( Sembilan Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), Ujarnya.

Adanya hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, untuk ditingkatkan yang lebih tinggi lagi, agar hasil temuan ini segera ditindaklanjuti, serta tidak menutup kemungkinan akan Kami laporkan tentang penyalahgunaan Keuangan Negara, dan Terindikasi Melanggar UU no 31 tahun 1999 junto no 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 huruf (i) dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, tutupnya.

Ditambah, seorang sumber yang namanya enggan di mediakan, menginformasikan bahwa di Pekon nya untuk beberapa kegiatan yang di duga fiktif serta Mark Up seperti pembangunan sumur bor, pembuatanbadan jalan, insentif kader, dan pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Terangnya.

Sementara itu, Kepala Pekon Siliwangi, Hendi Sutarno. SE, belum bisa dihubungi untuk di konfirmasi.

(Epy)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *