Meulaboh (METROZONE.net) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus memacu percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah.
Pemerintah daerah menargetkan tanggal 31 Mei 2025 seluruh Desa di Kabupaten Aceh Barat sudah selesai melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih dan selanjutnya mengajukan bahan untuk biaya pengurusan Akta Notaris sepenuhnya ditanggulangi oleh Pemerintah dari melalui Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Aceh Barat
Hal ini disampaikan Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM saat peluncuran Koperasi Merah Putih tingkat Kabupaten dan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) yang berlangsung di Aula Bappeda, Selasa (27/5-2025
Bupati Tarmizi Tarmizi mengatakan setelah Musdesus supaya desa segera menyiapkan legalitas koperasi seperti AD/ART dan segera mengajukan bahan pengurusan Akta Notaris yang biayanya ditanggung sepenuhnya pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat tahun 2025
Ia menyebutkan bahwa sampai saat ini sudah ada sekitar 190 desa yang sudah melaksanakan Musdesus dari 321 desa di Kabupaten Aceh Barat. Dan dari jumlah tersebut koperasi yang sudah terbentuk koperasi mencapai 90 koperasi merah putih sudah terbentuk yang saat ini dalam proses pembuatan akta notaris
Untuk percepatan pembentukan koperasi merah putih, kata dia, Pemkab Aceh Barat sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang diketuai oke Kadis Perindagkop dan UKM Khairuzzadi dengan melibatkan semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Aceh dan para Camat serta pihak terkaitlainnya. Tim Satgas dibagi dalam beberapa wilayah kecamatan sesuai SK yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Barat
Tarmizi menambahkan bahwa saat ini pembentukan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih terus di pacu siang dan malam oleh tim satgas dari seluruh perangkat daerah dan para camat dan unsur muspika masing-masing wilayah, karena target 31 Mei 2025 semua Desa di Aceh Barat sudah selesai melaksanakan Musdesus, dan ditargetkan 30 Juni 2025, semua desa sudah terbentuk Koperasi Merah Putih secara permanen, sebab 12 Juli 2025 akan diluncurkan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto
Untuk mencapai target, Bupati Tarmizi meminta agar tim satgas yang sudah terbentuk agar terus mendampingi pihak desa untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Ia juga kepada seluruh Keuchik yang belum melaksanakannya Musdesus diupayakan agar secepatnya dilaksanakan, dan harus sudah selesai di tanggal 31 Mei 2025 ini dan Juni 2025 sudah terbentuk permanen di seluruh desa di Kabupaten Aceh Barat” imbuhnya
Kegiatan peluncuran Koperasi Merah Putih tingkat Kabupaten serta pengukuhan Satgas ini dihadiri langsung oleh Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Aceh Azhari, S.Ag, M.Si, unsur Forkompinda, para kepala Dinas dan seluruh Keuchik di Kabupaten Aceh Barat
Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan penghargaan kepada sejumlah Keuchik yang tercepat melaksanakan Musdesus dan pembentukan Koperasi Merah Putih di sejumlah Desa di Kabupaten Aceh Barat
Penulis: Almanudar