Jakarta, Metrozone.net- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap keras terhadap pegawai pajak nakal. Sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi dipecat karena terlibat praktik kotor penerimaan uang yang tidak bisa ditoleransi.(7/10/2025)
Langkah tegas ini merupakan hasil temuan dari Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, yang memimpin gerakan “bersih-bersih” di tubuh DJP sejak awal menjabat.
“Mereka menerima uang, dan itu tidak bisa diampuni. Kita bersihkan! Sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegas Purbaya dalam konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta.
Selain memberantas korupsi internal, Purbaya juga memastikan perbaikan sistem Coretax, sistem administrasi perpajakan canggih yang diharapkan rampung pada Oktober 2025.
Ia menepis isu bahwa pembenahan sistem ini dibantu ahli dari luar negeri.
“Ahlinya dari dalam negeri, orang kita sendiri, dan sudah hampir selesai,” ujarnya optimistis.
Sementara itu, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan pemecatan dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga integritas institusi.
“Seratus rupiah saja ada fraud, saya pecat! Tidak peduli jabatannya apa,” tegas Bimo.
Ia bahkan membuka jalur pelaporan langsung ke ponselnya bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap pajak bisa kembali pulih, karena tanpa kepercayaan rakyat, penerimaan negara akan melemah.
Sumber: menkeupurbaya